Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang menggelar Talkshow Edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Klinik Konsultasi Pendaftaran Hak Cipta sekaligus membuka Kompetisi Inovasi Daerah (Gelangnona) ke-3 Tahun 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada Senin (27/4/2026) di Rooftop Lantai 10 Hotel Harper.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kupang, para camat, serta perwakilan kelurahan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk terus berinovasi. Ia mengutip ungkapan Latin, “Fortis fortuna adiuvat”, yang berarti keberuntungan berpihak pada mereka yang berani. Ungkapan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh elemen untuk berani menciptakan inovasi demi kemajuan Kota Kupang.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan talkshow edukasi HKI yang dimoderatori oleh Welhelmus Poek, S.Pt., M. IntlDev. Narasumber yang hadir yakni Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bawono Ika Sutomo, Amd.IP., S.H., M.Si.
Dalam sesi diskusi, para narasumber menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sebagai bentuk pengakuan sekaligus potensi ekonomi dari inovasi yang dihasilkan.
Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif selama sesi berlangsung.
Menutup kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Kupang menyampaikan pesan agar inovasi terus dikembangkan. “Berinovasilah terus selagi kita masih bernapas,” ujarnya. Sementara itu, Bawono Ika Sutomo menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pendaftaran HKI di daerah serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif melindungi karya inovatifnya.