Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang resmi menyelesaikan rangkaian tahapan penjaringan data Indeks Inovasi Daerah untuk ajang penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026. Proses penginputan dan verifikasi berkas yang berlangsung sejak bulan Juni lalu secara resmi ditutup pada 1 September 2026. Langkah ini menjadi pijakan strategis Pemkot Kupang dalam mengukur kematangan ekosistem inovasi, meningkatkan kuisien tata kelola pemerintahan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Pada pelaksanaan IGA 2026 ini, sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kupang turut serta menyetorkan berbagai karya dan breakthrough inovasinya. Penjaringan data inovasi daerah ini dikoordinasikan secara sistematis oleh Balitbangda Kota Kupang melalui platform elektronik resmi Kementerian Dalam Negeri. Salah satu langkah intensif yang dilakukan adalah melalui kunjungan kerja dan asistensi langsung ke OPD target, seperti yang dilaksanakan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang. Penilaian tahun ini mencakup berbagai karya yang diimplementasikan sepanjang kurun waktu 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025, yang terbagi ke dalam kategori inovasi digital maupun non-digital.
Harmonisasi Tema: Penguatan Asta Cita dan Program Kerja Prioritas Nasional
Sesuai dengan pedoman umum dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, penyelenggaraan IGA 2026 berfokus pada keselarasan strategis dengan arah kebijakan nasional. Inovasi yang dikirimkan oleh OPD Kota Kupang diarahkan untuk mendukung:
- 8 Misi Asta Cita: Terutama dalam penguatan reformasi birokrasi, peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemantapan ekonomi kerakyatan dan ketangguhan bencana.
- 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN): Sinkronisasi inovasi daerah yang mendukung kedaulatan pangan, digitalisasi pendidikan, infrastruktur publik, hingga percepatan penanganan isu strategis nasional.
Tahapan Penilaian Selanjutnya
Setelah penutupan penjaringan data pada 1 September 2026, tahapan IGA 2026 akan dilanjutkan dengan serangkaian proses verifikasi ketat:
- Pengukuran dan Analisis Indeks (Agustus – Oktober 2026): Tim Penilai Independen Kemendagri melakukan validasi data terhadap pemenuhan indikator Satuan Pemerintahan Daerah (SPD) dan Satuan Inovasi Daerah (SID).
- Presentasi Kepala Daerah & Validasi Lapangan (November 2026): Kepala Daerah dari wilayah yang masuk nominator terbaik akan memaparkan strategi inovasinya di hadapan tim penilai independen, dilanjutkan dengan pembuktian kesesuaian lapangan.
- Puncak Penghargaan IGA 2026 (November 2026): Penetapan predikat daerah terinovatif berdasarkan skema regionalisasi wilayah (Regional V Nusa Tenggara & Maluku) serta pemberian insentif fiskal bagi pemerintah daerah berprestasi.
Melalui portal Si-Pedati Indah, Balitbangda Kota Kupang berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan penilaian ini secara transparan, akuntabel, dan berkesinambungan demi terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Kota Kupang yang berdaya saing tinggi.